Melalui Lelang, Kejari Gianyar Berhasil Setorkan PNBP Setengah Miliar Lebih ke Kas Negara

 

Melalui Lelang, Kejari Gianyar Berhasil Setorkan PNBP Setengah Miliar Lebih ke Kas Negara

 

Menjelang Akhir Tahun 2025, Kejaksaan Negeri Gianyar melalui seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti berhasil menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 545.813.000,- (lima ratus empat puluh lima juta delapan ratus tiga belas ribu rupiah) ke kas negara dari hasil Penjualan Lelang Barang Rampasan Negara.

 

Periode Tahun 2025 ini Kejari Gianyar telah dilaksanakan lelang barang rampasan negara sebanyak 4 kali, yang pertama pada Bulan Februari dilakukan penjualan secara langsung dengan nilai PNBP sebesar Rp70.912.000 juta, kedua pada Bulan Mei dilakukan penjualan secara online melalui bantuan KPKNL dengan nilai PNBP sebesar Rp65.820.000 juta, lelang ketiga dilakukan dengan penjualan secara langsung pada Bulan September dengan nilai PNBP sebesar Rp5.068.000 juta dan terakhir dilakukan pada tanggal 17 November 2025 dengan nilai tertinggi sebesar Rp404.013.000 juta.

 

Uang bernilai ratusan juta tersebut berasal dari berbagai perkara Tindak Pidana Umum (Pidum) seperti migas, narkotika, dsb:

 

Lelang Barang Rampasan terakhir dengan nilai tertinggi dari tindak pidana migas berupa 2408 tabung gas dengan rincian yaitu 1.682 Buah Tabung 3 Kg;138 Buah Tabung 12 Kg Warna Biru;490 Buah Tabung 12 Kg Warna Pink;97 Buah Tabung 50 Kg Warna Orange dan 1 buah Tabung 5,5 kg warna pink yang telah dilakukan serah terima pada hari Rabu tanggal 26 November 2025 kemarin.

 

#PNBP #Kejari Gianyar #Barang Rampasan #November 2025

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top