Agus Wirawan Eko Saputro, SH.,MH

 Hubungi kami!
SIDANG LANJUTAN KASUS CABUT PENJOR DENGAN AGENDA TUNTUTAN DARI JAKSA PENUNTUT UMUM (JPU)
 22 Februari 2023

Sidang kasus pencabutan penjor yang terjadi di pekarangan rumah I Ketut Warka di Banjar Taro Kelod, Desa Taro, Gianyar, dengan 7 orang terdakwa, Selasa (21/02/2023), telah memasuki agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang dilaksanakan secara online berlangsung di tiga tempat, yakni ruang sidang online Kejari Gianyar untuk JPU dan perwakilan Penasihat Hukum, Pengadilan Negeri Gianyar untuk Majelis Hakim dan perwakilan Penasihat Hukum para Terdakwa, serta Rutan Kelas II B Gianyar (tempat 7 terdakwa ditahan).   Jaksa Penuntut Umum membacakan surat tuntutan kepada Ketujuh Terdakwa yaitu pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun, karena terbukti melanggar pasal 156a Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.   Hal yang memberatkan tuntutan 7 terdakwa ialah perbuatan para terdakwa meresahkan Umat Hindu, Adat, Tradisi dan Budaya di Bali.   Kemudian atas surat tuntutan tersebut, Para terdakwa melalui Penasihat Hukumnya akan mengajukan Pledoi (nota pembelaan) pada hari Senin tanggal 27 Februari 2023.

Baca selengkapnya
VALUR BLOOMSTERBERG DIVONIS BEBAS (ONSLAG), SETELAH DITETAPKAN HAKIM BAHWA PERKARA TERSEBUT ADALAH SEBUAH WANPRESTASI
 22 Februari 2023

Sidang tindak pidana penipuan atas nama terdakwa Valur Bloomsterberg dilaksanakan hari ini Selasa, 21 Februari 2023 dengan agenda pembacaan vonis atau putusan yang dilaksanakan di PN Gianyar dengan dipimpin Ketua Majelis Hakim Sonny Alfian Blegoer Laoemoery, S.H.   Dalam putusan Menurut Majelis Hakim Pasal 372 dan 378 KUHP telah terbukti tetapi bukan merupakan tindakan pidana, melainkan perkara tersebut adalah perkara perdata, dikarenakan adanya wanprestasi terhadap perjanjian yang dilaksanakan oleh Terdakwa dan Saksi Korban.   Atas putusan tersebut, Terdakwa dan Penasihat Hukumnya menerima putusan atau vonis yang dibacakan oleh Majelis Hakim, dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan pikir-pikir atas putusan atau vonis yang ditetapkan oleh Majelis Hakim.   Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun.

Baca selengkapnya
Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Tindak Pidana Pencurian Atas Nama Tersangka
 16 Februari 2023

Pada Hari Kamis, Tanggal 16 Februari 2023 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gianyar, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gianyar Bapak Keenan Abraham Siregar, S.H. Menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Polsek Gianyar Perkara Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan atas nama tersangka “IPM” yang disangka melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP Subsidair Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP. Terhadap tersangka tersebut di lakukan Penahanan di Rutan Polsek Gianyar menunggu berkas perkara dan barang bukti dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Gianyar untuk selanjutnya dilakukan proses persidangan....@kejaksaan.ri@jaksa_agungri@kejaksaan_tinggi_bali#KejaksaanRI #jaksaagung #kejaksaanhebat #kejaksaan_tinggi_bali #kejarigianyar #kejarigianyarcermat #kejarigianyarhebat #banggamelayanibangsa #terusbergerakdanberkarya #wbk2018

Baca selengkapnya
Acara Pelantikan dan Pembekalan Panwaslu Kelurahan/Desa Se-Kabupaten Gianyar Dalam Rangka Pemilu Serentak Tahun 2024.
 06 Februari 2023

Pada Hari Senin 6  Februari 2023, bertempat di Sthala A Tribute Portfolio Hotel Ubud , Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak I Gede Willy Pramana, S.H.,M.Kn. menghadiri Acara Pelantikan dan Pembekalan Panwaslu Kelurahan/Desa Se-Kabupaten Gianyar Dalam Rangka Pemilu Serentak Tahun 2024.

Baca selengkapnya
Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS)
 03 Februari 2023

Jumat, 3 Februari 2023 Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Dr. Ni Wayan Sinaryati, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Seremonial Kegiatan Pemasangan Tanda Batas dan Penyerahan Sertipikat secara simbolis di Kabupaten Gianyar yang bertempat terpusat di Wantilan Pura Dalem, Desa Pakraman Blangsinga, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Acara tersebut dalam rangkaian kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebanyak 1 juta patok batas yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dan menjadi catatan pada Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), GEMAPATAS tersebut juga dilaksanakan dalam rangka percepatan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023. Dalam Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) tersebut, telah dipasang 4000 patok batas tersebar di 4 (empat) Kecamatan yaitu Blahbatuh, Sukawati, Gianyar dan Ubud yang terdiri dari 20 desa lokasi pemasangan tanda batas di Kabupaten Gianyar.

Baca selengkapnya