Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Bapak Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Peluncuran Program Jaga Desa yang diselenggarakan di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali. Acara tersebut berlangsung khidmat dan penuh makna, ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bupati/Wali Kota se-Provinsi Bali dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Bali. Kamis, (11/09/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., M.H. selaku Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, serta Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M. selaku Gubernur Bali. Hadir pula Ir. H. Ahmad Riza Patria, M.B.A. selaku Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Dr. Drs. La Ode Ahmad Pidana Bolombo, serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bali. Kehadiran para tokoh nasional dan daerah tersebut menunjukkan keseriusan semua pihak dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.
Peluncuran Program Jaga Desa menjadi momentum strategis dalam membangun kolaborasi lintas sektor. Program ini dirancang untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga penegak hukum, dalam rangka menciptakan sistem pengelolaan desa yang terbuka, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Melalui perjanjian kerja sama ini, Kejaksaan berkomitmen untuk memberikan dukungan hukum sekaligus pengawasan agar setiap program pembangunan desa dapat terlaksana secara tepat sasaran.
Lebih dari sekadar upaya pencegahan penyelewengan, Program Jaga Desa juga menjadi wadah pendampingan hukum yang proaktif. Dengan adanya sinergi tersebut, pemerintah desa diharapkan mampu menyusun dan melaksanakan program kerja dengan lebih efektif, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan sosial.
Bagi masyarakat, program ini menghadirkan jaminan bahwa setiap bentuk pembangunan di tingkat desa akan diawasi secara ketat sehingga terhindar dari praktik penyalahgunaan kewenangan. Dengan demikian, manfaat pembangunan benar-benar dapat dirasakan langsung oleh warga, terutama dalam meningkatkan kualitas hidup, memperkuat perekonomian lokal, serta menjaga kearifan budaya desa yang menjadi identitas Bali.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Gianyar menegaskan posisinya sebagai mitra strategis pemerintah daerah, tidak hanya dalam bidang penegakan hukum, tetapi juga dalam mendorong terciptanya tata kelola desa yang bersih, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat. Program Jaga Desa diharapkan menjadi tonggak penting menuju pembangunan desa yang modern namun tetap berakar pada nilai-nilai keadilan dan kebersamaan.