LAYANAN TILANG KEJAKSAAN NEGERI GIANYAR BERTAMBAH KE MPP KABUPATEN GIANYAR

Kejaksaan RI, Kejaksaan Negeri Gianyar – Unit tilang Kejaksaan Negeri Gianyar membuka loket pelayanan tilang di MPP (Mall Pelayanan Publik) Kabupaten Gianyar Lantai 1 Area Pelayanan, Jumat (11/10/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelayanan tilang yang sebelumnya hanya berada di Kantor PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kejaksaan Negeri Gianyar kini bertambah ke Gedung MPP (Mall Pelayanan Publik) Kabupaten Gianyar Lantai 1 Area Pelayanan, Loket Utara Nomor A06-A07.

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar menyampaikan dipersilakan kepada para pengendara kendaraan bermotor yang melanggar peraturan lalu lintas dan dikenakan tilang, dapat melakukan pembayaran maupun pengambilan dokumen yang disita di MPP (Mall Pelayanan Publik) Kabupaten Gianyar, adapun layanan tilang buka pada hari Senin sampai dengan Jumat pukul 08.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA.

Dengan dibukanya pelayanan tilang di MPP (Mall Pelayanan Publik) Kabupaten Gianyar merupakan tambahan inovasi Kejaksaan Negeri Gianyar dalam meningkatkan pelayanan publik dikarenakan loket tilang berada dalam satu atap dengan pelayanan publik lainnya, akan memudahkan masyarakat untuk mengurus semua kebutuhan administrasi yang lain di satu tempat yaitu MPP (Mall Pelayanan Publik) Kabupaten Gianyar.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top