Agus Wirawan Eko Saputro, SH.,MH

 Hubungi kami!

PASTIKAN PENDAMPINGAN PEKERJAAN PROYEK BERJALAN MAKSIMAL, KAJARI GIANYAR LAKUKAN PEMANTAUAN LAPANGAN.

Senin tanggal 13 November 2023, Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen, Komang Adi Wijaya, S.H., dan Plh. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Finna Wulandari, S.H., beserta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN), melakukan pemeriksaan lapangan terhadap pekerjaan Pembangunan yang sedang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada Kabupaten Gianyar, hadir pula dari Dinas PUPR Kabupaten Gianyar mendampingi kegiatan tersebut yaitu Kabid Bina Marga, Made Gede Astawiguna beserta Jajaran.

Adapun proyek-proyek pembangunan ini telah berlangsung sejak awal tahun dan didampingin secara Hukum oleh Tim Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Gianyar, proyek tersebut terdiri atas : 1) Pelebaran Jalan Menuju Sandar Peningkatan Jalan Wanayu-Klusu-Pejeng-Pesalakan dan Peningkatan Jalan Gumicik-Pantai, 2) Pembangunan Boogduiker Jalan Bakbakan-Petak dan Rehabilitasi Jalan Taman Makan Pahlawan (TMP) Gianyar, 3) Pembangunan Pembangunan Gedung Kantor (DPMPTSP, Disnaker, Diskes, Dan Capil), 4) Pembangunan Ruang Jenasah, Rumah Duka, Selasar, Fasase Gedung Manajemen dan Penataan Ruang RSUD Sanjiwani Gianyar , 5) Penataan Ex Hardis

Selain itu melalui tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Gianyar melakukan pengamanan terhadap pelaksanaan pekerjaan Proyek 1. Peningkatan Jalan Tojan - Perangsada - Saba dan Peningkatan Jalan Batanancak - Tengkulak, 2. Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Temesi, Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Petak, Peningkatan Jalan Lingkungan Kelurahan Bitera, Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Lebih dan Peningkatan Jalan Lingkungan Kelurahan Beng. 3. Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Sebatu, Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Pupuan, Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Taro dan Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Pupuan.

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar dalam kesempatan tersebut menyampaikan “agenda pemeriksaan lapangan ini kami lakukan guna memastikan bahwa paket-paket pekerjaan yang tengah dilaksanakan oleh Dinas PUPR di kabupaten Gianyar dan dengan didampingi secara hukum oleh Tim Jaksa Pengacara Negara telah tepat Mutu, Waktu dan Biaya. Kita bersama memegang tugas dan amanat negara untuk mewujudkan fasilitas terbaik yang dapat dimanfaatkan secara nyaman dan aman oleh masyarakat”

Diakhir kesempatan Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar menyampaikan Pendampingan Hukum merupakan salah satu tugas dan fungsi Kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) merupakan tugas dan fungsi Kejaksaan melalui bidang Intelijen, yang mana tujuannya adalah untuk memitigasi segala resiko hukum dan maladministrasi yang mungkin terjadi serta mengawal pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah agar dapat terlaksana dengan baik dan maksimal sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.