CEGAH JUDI ONLINE DAN TPPO KEJARI GIANYAR LAKSANAKAN JAKSA MENYAPA

KEJAKSAAN RI, Kejaksaan Negeri Gianyar – Untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gianyar melaksanakan kegiatan Jaksa Menyapa dengan tema “Peran Kejaksaan Negeri Gianyar dalam Pencegahan Judi Online (Judol) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)”, bertempat di Ruang Siaran Radio Gelora Kabupaten Gianyar, Selasa (22/10/2024).

Dalam kesempatan Jaksa Menyapa kali ini Kejaksaan Negeri Gianyar diwakili oleh Jaksa Keenan Abraham Siregar, S.H., selaku narasumber, Jaksa Menyapa adalah program inovatif Bimbingan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) yang dilakukan oleh Kejaksaan dalam upaya memberikan pengetahuan hukum kepada masyarakat.

Dalam Jaksa Menyapa kali ini membahas materi terkait Pencegahan Judi Online dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang mana Judi Online merupakan salah satu pemicu utama Tindak Pidana Perdagangan Orang, hal ini disebabkan banyaknya Website – website Judi Online yang populer di Indonesia memiliki server di luar negeri umumnya di negara – negara tetangga yang berada di Asia Tenggara, sehingga menjamurnya tawaran bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar dan tidak perlu melalui proses administrasi yang ketat, padahal Judi Online sendiri telah dilarang sebagaimana diatur dalam UU No 1 Tahun 2024, begitu juga dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang sebagaimana diatur dalam UU No 1 Tahun 2007.

Kegiatan Jaksa Menyapa diisi dengan dialog interaktif antara pendengar Radio Gelora dan narasumber terkait Pencegahan Judi Online dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), diakhir kesempatan Jaksa Menyapa, Keenan Abraham Siregar, S.H., selaku narasumber menyampaikan Judi Online merupakan cikal bakal terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), jangan mudah tergiur untuk bekerja diluar negeri dengan administrasi yang mudah dan iming-iming gaji besar.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top